“Hasilnya terbukti, memang dia sadari sendiri bahwa belum menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada pemerintah kota,” ungkapnya.
Sebelum memutuskan hal itu, lanjut Azril, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Munir Majid dan mengunjungi Kantor PKS untuk mengonfirmasi laporan dari Bawaslu itu.
“Yang kami lakukan adalah pertama memanggil yang bersangkutan dan kemudian kami kunjungi di kantor partainya, dalam hal ini PKS atas nama Munir Majid, dan hasilnya kami sepakati untuk TMS,” jelasnya.(Antara/fajar)