Kakanwil Kemenkumham Sultra Lantik Dua Pejabat Administrasi Pada Satker Lapas Kelas II A dan Rutan Kelas II A Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba melantik dua orang Pejabat Administrasi pada Satuan Kerja (Satker) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumat (15/9).

Pejabat yang dilantik, yakni Albert Tepu Biringallo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pelaksana Tata Tertib Lapas Kelas IIA Kendari menjadi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIA Kendari, dan Wardin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIA Kendari menjadi Kepala Sub Seksi Pelaksana Tata Tertib Lapas Kelas IIA Kendari.

Setelah mengambil sumpah dan melantik kedua pejabat tersebut secara resmi, Kakanwil mengingatkan agar bisa bertanggungjawab dengan jabatan barunya, jangan tergoda dengan hal-hal negatif.

“Tetap hati-hati, utamakan tanggungjawab dan integritas selama bekerja, jangan sampai merusak marwah dan citra organisasi, karena pengaruhnya akan ke diri sendiri dan juga keluarga,”pesan Silvester Sili Laba.

Kemudian, Kakanwil juga mengharapkan kepada kedua pejabat untuk selalu amanah, berintegritas, hospitality dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.

“Semoga amanah yang sudah diberikan ini, dijalankan dengan sepenuh hati, kuatkan integritasnya, dengan hospitality serta keramah-tamahan yang humanis,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan