FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam Pemilu 2024 mendatang.
Baik terkait dengan politik uanga ataupun politik praktis lainnya. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang kedapatan berpolitik praktis, Andap mengatakan bahwa hal tersebut sudah ada ketentuannya masing-masing di dalam undang-undang ASN.
“Itu sudah diatur, akan diperiksa ada sanksi, sudah diatur dan sudah ada ketentuannya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau semua pihak agar menghindari praktik politik uang, pasalnya hal tersebut dinilai sebagai salah satu potensi kerawanan pada proses tahapan Pemilu ataupun Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat bertugas untuk mendukung penuh kinerja penyelenggaraan, pengawasan maupun pengamanan pemilu.
“Agar pesta demokrasi tahun 2024 benar-benar mampu menjadi alat untuk mewujudkan cita-cita proklamasi yang juga tertuang dalam pembukaan konstitusi,” ungkapnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, ada beberapa potensi kerawanan Pemilu, selain politik uang, yaitu isu Sara yang ditunggangi kelompok kepentingan tertentu yang dapat memicu konflik sosial dan netralitas ASN.
Sehingga, ke depannya ia berharap semua pihak mampu mengeliminir berbagai indeks potensi kerawanan pemilu yang terdapat di seluruh wilayah Sultra. (EI/fajar))