FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba, membuka Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023, Senin (25/9).
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 September 2023 di Kampus Hijau Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra.
MIC merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual dengan memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat guna mendorong potensi kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual Indonesia.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili.Laba menyampaikan apresiasinya pada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir.
“Momen ini begitu tepat untuk menciptakan suatu kolaborasi yang apik bisa menghadirkan rekan-rekan dari bagian Kepariwisataan, kebudayaan, tokoh masyarakat adat, para peneliti, seniman dan kreator muda,” ungkapnya.
Silvester juga mengungkapkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di wilayah Sultra karena hal tersebut merupakan aset yang sangat berharga bagi suatu daerah olehnya itu tidak hanya hak cipta sebagai salah satu kekayaan intelektual yang perlu dilindungi namun KIK pun tak kalah penting untuk dilakukan pencatatan.
Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sultra Tahun 2023 dirangkaikan dengan pemberian sertifikat Kekayaan Intelektual serta penghargaan pada Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya yang telah mendorong informasi terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sultra