Program Mobile IP Clinic 2023 Tingkatkan Permohonan KI Nasional Hingga Lebih dari 17,92% atau Sebanyak 165.258 Permohonan

  • Bagikan

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi, Kantor Wilayah Kemenkumham serta stakeholder KI lainnya di seluruh Indonesia karena dampak positif serta capaian besar dari pelaksanaan MIC dan program DJKI lainnya di tahun 2023 dapat terlaksana berkat sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan KI dengan Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Min.

Meski demikian, masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan permohonan kekayaan intelektual yang dapat membuat UMKM naik kelas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat bangga menggunakan produk Indonesia. Dia menyatakan masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memahami dan mendaftarkan KI nya.

Terakhir, Min mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

Hal ini sejalan dengan dukungan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, yang juga menginginkan masyarakat berperan aktif melindungi kekayaan intelektualnya. Andap mengatakan pihaknya akan berupaya keras memberikan fasilitas pelindungan hukum KI Komunal untuk melindungi aset kekayaan bersama di daerahnya. Dan ini direalisasikan oleh Pemprov Sultra dengan diterimanya penghargaan KI Komunal terbanyak kedua seluruh Indonesia sepanjang Tahun 2020-2023.

Pj. Gubernur Sultra menerangkan bahwa saat ini pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan dan menyediakan anggaran yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Bumi Anoa.

  • Bagikan