“Ketika kita menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, kita memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia,” pungkas Andap.
Mobile IP Clinic ini akan terus berlanjut di 2024 sebagai wujud nyata Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah hadir ditengah Masyarakat menyentuh lebih banyak daerah yang belum terjangkau dan masih menyimpan berbagai potensi kekayaan intelektual lainnya, sehingga akan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi.(IMR/FNN)