Lima, bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup terdiri dari empat sub program. Sebanyak tiga sub program untuk kegiatan infrastruktur yakni “perbaikan jalan rusak berat”, “irigasi” dan “Antisipasi Bencana” yang nantinya dilaksanakan di 4 Kabupaten yakni Kabupaten Konsel, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Kabupaten Kolut. Untuk pembiayaan masih dalam proses penyesuaian dengan menggunakan DBH dibawah tanggungjawab Dinas PUPR. Selanjutnya pada bagian lingkungan hidup dilakukan melalui Sub program “Pengelolaan Sampah” di Kabupaten/Kota.
Enam, bidang Pemilu dan Pilkada berupa Sinergi antara KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Adapun anggaran yang digunakan masih dalam tahap penyesuaian dibawah koordinasi KPU Provinsi.
Tujuh, bidang Data Desa Presisi dengan sub program “Kelanjutan pendataan desa presisi” di kabupaten Kolaka Utara dengan alokasi anggaran dari dana bagi hasil sebesar Rp. 8,75 miliar (sharing anggaran dengan kab. Kolut sebesar 3,75 miliar ). dan sumber pendanaan dari DBH. Pada sub program ini menargetkan Rp. 70 juta untuk 125 Desa.
Pj. Gubernur Sultra mengingatkan bahwa masih ada waktu sekitar tiga hari kerja untuk menyempurnakan Ranperda APBD Perubahan Provinsi Sultra TA 2023 sebelum diserahkan kepada Mendagri untuk dievaluasi.
Selain itu, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto akan mengundang para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sultra pada tanggal 29 September 2023 untuk memastikan distribusi belanja daerah memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsional di 17 Kabupaten/Kota di wilayah tersebut.