“Kami sama sekali tidak melarang pihak perusahaan, hanya kami menolak adanya penambangan di atas pemukiman warga, itu saja. Kami tidak punya hak untuk melarang, kami hanya menolak ada penambangan di dekat pemukiman warga, itu sangat besar dampaknya, pak,”jelasnya.
Kata Lily, bahwa seperti bahasanya Pak Imam di Balai Desa, dia berkata begini, kami pihak perusahaan, katanya tanpa perusahaan, bapak-bapak tidak bisa beli motor, tanpa perusahaan anak sekolah tidak bisa sekolah, tanpa perusahaan pasar kami tidak akan rame sampai di pinggir jalan.
“Satu, pak, jangan anda patokan tempat lain, itu pak desa duduknya sampai sekarang, gara-gara sayur dengan tomat, adiknya S2 cuman sayur dengan tomat, tapi bisa juga, kalau mau berbicara masalah begitu, pak, bukan baru sekarang ada perusahaan,”imbuhnya.
Kata Lily, kami tidak melarang pihak perusahaan, silahkan mengolah, jangan kita mengolah ditempat pemukiman warga, pak, ini sudah sangat dekat, pak. Pihak perusahaan sudah sangat terlalu, masalah biar di belakang rumahnya orang, di bawah dapur, dia mengali kalau ada orenya.
“Seperti yang ini dibawah pemancar, masa itu dipinggir pemancar, kita bisa saksikan sudah dekat sekali, tidak cukup mi 50 meter pak dari pemancar pengaliannya ini ore, karena tinggi kadar orenya, mereka buru sekali itu barang, tapi mereka tidak ingat masyarakat di dusun satu pak. Intinya kami tidak menolak pihak perusahaan, kami tidak menolak, hanya kami menahan adanya penambangan di dekat pemukiman, karena ini dampaknya sangat besar, yakni getaran excavator sama debu,”bebernya.