FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Drs. Fadlil Suparman menyampaikan bahwa akibat fenomena El Nino yang melanda saat ini, Kota Kendari sejak Tanggal 12 Oktober 2023 telah ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Kendari dalam status Siaga Darurat Bencana.
Pasalnya, sejak bulan September hingga Oktober 2023 terdapat 13 Kelurahan di Kota Kendari kekeringan yang mengakibatkan kekurangan air bersih, bahkan ratusan hektar persawahan Kota Kendari di Amohalo, Nanga-Nanga juga kering dan gagal panen akibat cuaca ekstrem ini.
“Mungkin saya hanya ingin mempertegas saja, dan sekedar menyampaikan terkait dengan kesamaan persepsi kita tentang penetapan status. Data dari BMKG tetap menjadi acuan, tetapi juga BMKG juga punya panduan, punya acuan juga tentang kategori waspada, siaga atau awas, tetapi tidak serta merta bahwa di daerah juga, misalkan status BMKG waspada, di daerah juga ditetapkan waspada, tidak seperti itu juga, karena ini harus disesuaikan dengan kondisi riil di wilayah,”ungkapnya saat melaporkan situasi Kita Kendari dalam Rakor Kalaksa BPBD Se Sultra di Ruang Sekda Provinsi Sultra, Rabu (18/10).
Lanjutnya, ketetapan status di suatu daerah, entah itu siaga atau tanggap darurat, tadi sudah disampaikan bahwa ini kan hasil rapat dari masing-masing daerah dengan melibatkan forkopimda, sehingga tadi ada kejadian bahwa suatu daerah menurut BMKG adalah mungkin waspada, tetapi dia sudah menetapkan tanggap darurat, kira-kira mungkin kondisi wilayahnya memungkinkan untuk itu, dan itu adalah kesepakatan rapat bagi wilayah masing-masing.