Pj Gubernur Sultra juga menegaskan untuk memastikan semua kebijakan dan program pembangunan daerah terharmonisasi dengan kebijakan pusat dan Provinsi khususnya 5 bidang kesejahteraan rakyat sesuai amanat Presiden Republik Indonesia.
“Penuhi hak-hak rakyat sesuai amanat konstitusi, Pertama, sandang pangan papan. Kedua, pendidikan dan kebudayaan. Ketiga kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial. Keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan terakhir, kelima yakni infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” ujar Andap.
Andap juga menginstruksikan untuk segera berkoordinasi mematangkan APBD 2024 di wilayahnya masing-masing.
“Matangkan aspirasi dari rakyat yang anggarannya membutuhkan dukungan dari APBD Provinsi Sultra. Saya juga mohon bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk membantu mengawasi dan juga mengawal pembahasan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se Provinsi Sultra,” tegasnya.
“Terakhir, saya minta kepada para Kepala Daerah marilah kita berjuang dengan sekuat-kuatnya, sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta tuntaskan amanah tugas ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andap.(IMR/FNN)