Kemensos Beri Bantuan PPKS Senilai Rp100 Miliar di Kendari dan Konawe

  • Bagikan
Kemensos RI menyerahkan bantuan sosial senilai Rp100 miliar lebih untuk kabupaten Konawe dan Kota Kendari. Anggota Komisi VIII DPR RI, Fachri Pahlevi Konggoasa bersama Kepala Sentra Meohai Fepi Rubianto secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan PPKS. (Antara/Ho)

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Meohai Kendari bersama Anggota Komisi VIII DPR RI memberikan bantuan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Konawe dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp100 miliar lebih.

Bantuan sosial yang diserahkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fachri Pahlevi Konggoasa bersama Kepala Sentra Meohai Kendari Fepi Rubianti dilakukan pada dua titik daerah secara terpisah.

“Proses penyerahannya bantuan sosial dibagi dua lokasi. Untuk Kabupaten Konawe di aula Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku. Sedangkan di Kota Kendari di aula Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu,” kata Kepala Sentra Meohai Kendari Fepi Rubianti di Kendari, Selasa.

Fepi Rubianti mengatakan program Kemensos yang disalurkan di Kabupaten Konawe terdiri atas program keluarga harapan (PKH) tahap III senilai Rp5,440 miliar, bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST) untuk 20 keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp400 juta, program sembako untuk 19.308 KPM senilai Rp46,339 miliar lebih.

Selain itu, lanjutnya, berupa alat bantu disabilitas untuk 18 orang penerima manfaat (PM) senilai Rp98,187 juta, bantuan program Atensi untuk 20 orang PM senilai Rp24,763 juta, bantuan untuk anak yatim piatu (YAPI) sebanyak 52 anak senilai Rp31,200 juta, sehingga seluruhnya sebesar Rp52,333 miliar lebih.

Sedangkan penyerahan bantuan di Kota Kendari terdiri atas bantuan PKH sebanyak 8.075 KPM senilai Rp4,027 miliar lebih, program sembako untuk 18.195 KPM senilai Rp43,668 miliar, alat bantu disabilitas untuk 18 PM senilai Rp57,807 juta, bantuan program Atensi untuk 54 orang PM senilai Rp56 juta, bantuan untuk YAPI sebanyak 45 anak senilai Rp27 juta, Pena Berdikari untuk 4 orang PM senilai Rp9 juta, sehingga total seluruhnya Rp47,845 miliar lebih.

  • Bagikan