Jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra Tandatangani Komitmen WBK dan WBBM 2024, Ini Harapan Kakanwil Kemenkumham Sultra dan Kepala Ombudsman Sultra

  • Bagikan

“Saya kira ini menjadi momentum untuk yang lain bisa berbenah, dan kemudian yang mendapatkan WBK juga tetap meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,”jelasnya.

Sambungnya, dan Ombudsman dalam posisi penilaian WBK itu sebagai penilai akhir dalam hal clearance, ada clearance yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada Ombudsman, dalam rangka menkonfirmasi apakah Kementerian Lembaga dan Pemerintahan Daerah yang dinilai oleh TPN PAN-RB ada laporan di Ombudsman atau tidak.

“Jadi kalau ada laporan di Ombudsman dan ada Mall Administrasi dan belum ditindaklanjuti atau ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, dipastikan akan dicoret untuk mendapatkan WBK/ WBBM,”ujarnya.

Kata Mastri, jadi Ombudsman itu terakhir mengecek ribuan Satker Kementerian dan Lembaga di seluruh Indonesia.

“Dan Sultra juga adalah bagian-bagian mulai Pemda, Kementerian, Lembaga yang ada di Sultra, itu yang kita cek,”tandasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa Inovasi Kemenkumham Sultra. Ia kira teman-teman sudah tahu, dengan adanya aplikasi Sililaba.

“Itu kan semua pelaksanaan kegiatan Kemenkumham Sultra secara real time dapat diketahui dan terbuka untuk publik. Jadi semua dapat melihat itu, pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajaran mulai itu Kanwil Kemenkumham Sultra, UPT Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi, real time apapun yang dilaksanakan setiap hari, itu di Aplikasi Sililaba ada,”terangnya.

  • Bagikan