Katanya lagi, dan buruh bangunan salah satu yang tidak mendapatkan perlindungan, betul?. Kita lihat semua bangunan yang ada disini, dibalik bangunan itu ada jasa buruh bangunan yang tidak pernah terlihat, betul tidak? mereka paling minim. Dan itu menjadi bagian yang ingin kita perbaiki, sehingga sektor bangunan pun juga akan tumbuh.
“Hari ini, 85 persen rumah itu dibangun sendiri, hanya 15 persen yang dibangun oleh developer properti, perusahaan, tapi 85 persen itu dibangun sendiri, dan kalau mau bangun sendiri, bisa pinjam uang ke bank gak? susah. Kredit Perumahan Rakyat (KPR) itu mudah kalau pakai developer, tapi kalau KPR pakai tanpa developer, bisa tidak?,”tuturnya.
Ia sering tanya, kenapa ya? kok negara itu membuat aturan, bukan untuk memudahkan rakyat, tapi untuk memudahkan pemerintah, supaya pemerintah itu gampang kerjanya, maka buatlah kredit untuk mereka yang pakai developer, nah itu hanya 15 persen, 85 persen itu tidak pakai developer, kenapa kita tidak bantu kreditnya, ini yang harus kita rubah, aturan harus memudahkan rakyat, bukan untuk memudahkan pemerintah dan perbankan.
“Bapak ibu sekalian, janji kami adalah kami akan membuat kebijakan-kebijakan yang berkeadilan, dan bila ada peraturan yang tidak memenuhi prinsip keadilan, itu harus dikoreksi. Dan bila ada pelaksanaan yang menyimpang termasuk soal pulau-pulau kecil yang tidak boleh dilakukan kegiatan penambangan, semua pelanggaran tidak dibiarkan melenggang tanpa sanksi. Insya Allah, itu bagian dari kebijakan aturannya,”tegasnya.