Sambung Ketua IKA Ummusshabri ini, sebagai perwakilan rakyat, orang dapil Sultra, apapun yang terjadi di Sultra ini akan kami suarakan, akan kami advokasi, akan kami agregasi, dan artikulasi sesuai dengan aspirasinya, yang Insya Allah, disini (brosur) mungkin, kami sudah cantumkan platform media sosial kami dan nomor handphone kami.
“Kemudian, optimalisasi aspirasi Insya Allah, kalau kami yang jadi, rumah aspirasi akan kami jalankan sebenar-benarnya, terbuka 24 jam, semua teman-teman bisa datang, dan saya pastikan kopi, gula, teh dan Wifi-nya selalu hidup, karena disitu bisa jadi sarana penyampaian aspirasi dari rakyat, maupun juga rakyat bisa menghubungi kami, bukan hanya soal terkait dengan Komisi,”
“Tapi karena yang ditanyakan soal komisi, saya sampaikan tegas, saya akan minta di Komisi VII selama dua tahun, kemudian Komisi III selama dua tahun, dan sisanya saya minta di Komisi II terkait pemerintahan dan Pemilu,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi VII DPR RI mempunyai ruang lingkup Energi, Riset dan Inovasi dan Industri, kemudian Komisi III DPR RI dengan ruang lingkup Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keamanan.
Terakhir untuk Komisi II DPR RI dengan ruang lingkup Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan dan Pertanahan dan Reforma Agraria.(IMR/FNN).