Jika Terpilih Wakili Rakyat Sultra di DPR RI, Muhammad Endang SA Petugas Rakyat Sultra Bakal Minta Ditempatkan di Komisi Ini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Jika dipercaya rakyat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA bakal meminta ke Partainya yakni Partai Demokrat agar ditempatkan di Komisi VII DPR RI selama 2 tahun, di Komisi III DPR RI selama 2 tahun dan di Komisi II DPR RI selama 1 tahun.

Hal ini dalam rangka memperjuangkan masalah-masalah atau aspirasi rakyat Sultra seperti soal pertambangan nikel, bagi hasil pertambangan dari pusat yang tidak adil, soal korupsi di pertambangan merugikan Provinsi Sultra, nasib honorer, konflik agraria dan sebagainya.

“Saya minta ditempati di Komisi VII DPR RI selama dua tahun, setelah itu saya pindah ke Komisi III, yakni Komisi Hukum juga dua tahun, dan terakhir satu tahun di Komisi II DPR RI untuk menyiapkan Pemilu kita, karena pemilu kita juga penting, baik dari sisi elektoral law, maupun elektoral prosesnya, saya pastikan akan berjalan dengan baik,”ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Sultra 2009-2014, 2014-2015 dan 2019-2020 ini, Jum’at (12/1) malam.

Lanjutnya, hanya tadi, bagaimana kalau ada aspirasi atau masalah di luar dari Komisi kita. Teman-teman sekalian, kita ini selain mewakili partai, kita juga ini mewakili rakyat, karena sesungguhnya partai itu hanya sampai domainnya di pencalonan, setelah itu yang memilih kita adalah rakyat.

“Makanya kami memilih menjadi petugas rakyat ini, kami akan memilih menjadi petugas rakyat Sultra, daripada misalnya menjadi Petugas Partai. Jadi Insya Allah, kalau kami terpilih, konsep perwakilannya itu, sudah saya sampaikan perwakilan rakyat,”ucapnya.

  • Bagikan