FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyerahkan Surat Keputusan (SK) tenaga kesehatan dan non kesehatan pada pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Antero Hamra. Acara berlangsung di RSUD Antero Hamra, Senin (29/1)
Pj Wali Kota Kendari meminta pada para pegawai yang baru menerima SK untuk bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya pasien RSUD Antero Hamra.
Pj Wali Kota Kendari mengakui, pemanfaatan RSUD Kota Kendari sebenarnya belum layak, karena dari sisi fasilitas atau saran dan prasarana belum memadai, seperti listrik yang belum stabil dan belum tersedia fasilitas air bersih.
“Sesungguhnya ini belum layak, karena yang paling utama itu tiga hal untuk rumah sakit yakni, listrik, air dan tenaga medis,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Pj Wali Kota Kendari meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menyelesaikan penyediaan sarana yang belum memadai, sehingga rumah sakit bisa digunakan.
Hal lain juga disampaikan Pj Wali Kota Kendari terkait penanganan stunting. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini meminta tenaga medis di Kota Kendari untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari stunting.
Untuk diketahui, sebelumnya, Direktur RSUD Antero Hamra Fatmayunita melaporkan, hingga saat ini rumah sakit Antero Hamra masih belum beroperasi karena masih terdapat sejumlah kendala, seperti kekurangan sumber daya manusia, fasilitas listrik dan air belum memadai, termasuk belum memiliki izin operasional.