Menurut Ambolaa, pemerintah daerah melalui BPMD dalam sistem transfer anggaran di Desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2024 ini akan ditransfer sebanyak dua kali dalam setahun. Transfer pertama itu sebesar 60 persen dan transfer kedua 40 persen dari besaran ADD masing masing Desa.
“Kita semua berharap seluruh Kepala Desa dalam membuat laporan keuangan dengan sistim aplikasi Sikeudes online semua terlaksana dengan baik. Kades juga diharapkan untuk bekerja sama dengan BPD setempat, sehingga pemerintahan dan pembangunan sejalan,”tandasnya.(IMR/FNN).