“Bukan karena penyelenggara di TPS mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS, lalu Satlinmas ikutan. Tetapi itu juga bagian dari tugas dan kewajiban Pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seuruh Satlinmas,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Konsel Ivan Ardiansyah melaporkan, Satlinmas yang dikukuhkan dalam rangka menyukseskan pemilu 2024.
Menitik berat kesiapsiagaan Kamtibmas dan kewaspadaan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024.
Pengukuhan Satuan Perlinduangan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Konsel dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum. Mestinya ada 2.000 Satlinmas yang akan ditugaskan sesuai dengan jumlah TPS untuk masing masing 2 petugas.
“Ada kekurangan 315 personil. Untuk kekurangan tersebut sebanyak 133 Satpol untuk disebar di 25 Kecamatan,”pungkasnya.(IMR/FNN)