Insiden Penembakan Salah Sasaran Terhadap Seorang Wanita di SPBU Baruga, Ini Klarifikasi Dir Resnarkoba Polda Sultra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ramai terkait pemberitaan seorang wanita di Kendari menjadi korban tembak salah sasaran oleh personel Polri. Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono S.I.K., S.H., M.Hum., M.Si memberikan klarifikasinya didampingi oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan SIK., SH., M.H, Kamis (1/2).

Kombes Bambang menjelaskan, saat kejadian personel Dit Resnarkoba sedang melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang yang menjadi target operasi setelah petugas mendapatkan info terkait pengedar narkoba bernama Ikbal Pramestian alias Bocil (26) dan Andi Noval alias Bulo (25) di SPBU Baruga depan Mako Brimob Polda Sultra, pada Selasa, 30 Januari 2024 malam sekitar pukul 23.58 WITA.

Saat petugas mencoba bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, ternyata ada upaya perlawanan yang dilakukan.

“Saat itu pelaku langsung lari masuk kedalam mobil dan langsung tancap gas sehingga membahayakan petugas yang saat itu berupaya mencegat pelaku yang melarikan diri,” ungkap Kombes Bambang.

“Karena saat itu anggota kami terancam keselamatannya sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

Ternyata didalam mobil tersebut ada salah seorang teman kedua tersangka yakni perempuan bernama Susianti Marpin (21) yang menjadi korban karena peluru petugas salah sasaran yang mengenai bagian bahu kanannya. Diketahui Susianti Marpin adalah anak anggota TNI yang bertugas di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hingga kini petugas Dit Resnarkoba masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan Susianti Marpin dengan kedua tersangka yang saat ini telah diamankan di Direktorat Narkoba.

  • Bagikan