Pemkot Kendari Raih Peringkat Ke 2 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (5/2).

Sebanyak 5 OPD yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman tahun 2023 yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Dinas Sosial Kota Kendari, Dinas Pendidikan Kota Kendari ditambah Puskesmas Jati Raya dan Puskesmas Lepo-Lepo.

Hasil penilaian terhadap 5 OPD dan 2 puskesmas, Kota Kendari mengalami peningkatan nilai dari 58,99 di tahun 2022 dan di tahun 2023 dengan nilai 64,14, dengan begitu Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Kota Kendari masih dalam urutan ke-2 di bawah Kabupaten Muna Barat pada urutan ke-1 dengan nilai 81,84.

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penilaian ini sangat penting karena berkaitan dengan kinerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berfikir apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari dalam sisi pelayanan sudah cukup baik, namun terlepas dari itu semua kita harus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra ini juga, meminta kepada seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam hal pelayanan.

“Memang benar apa yang diberikan penilaian kepada kita semua karena mereka punya ukuran-ukuran penilaian, jadi kita harus sadar diri, berbenah dan berbuat terus yang terbaik dalam arti kata pelayanan,” tambahnya.

  • Bagikan