FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Penyelenggara Pemilu, KPU dan Pengawas Pemilu, Bawaslu, terakhir dengan unsur Pengamanan Pemilu yakni Korem 143/HO dan Polda Sultra.
Belanja hibah kegiatan Pilkada yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sultra telah dimulai pada bulan Oktober 2023 lalu.
Diawali penandatanganan bersama antara Pemprov dengan KPU pada tanggal 27 Oktober 2023 yang disaksikan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, dilanjutkan dengan Bawaslu pada tanggal 9 November 2023, terakhir dengan Korem 143/HO tanggal 7 Februari 2024 dan Polda Sultra pada Hari Selasa (13/2) bertempat di Kantor Gubernur Sultra.
Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemprov Sultra dalam mewujudkan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2024 di Sultra yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.
Melalui NPHD ini, Pemprov Sultra ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pada Pilkada tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan Pilkada di daerah masing-masing.
Andap mengatakan, sebagai Provinsi dengan kondisi geografis meliputi perairan dan daratan, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas tantangan tugas pun lebih signifikan.