FAJAR.CO.ID, KONAWE – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dan Jelang Libur Lebaran Idul Fitri 1445 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Unaaha menggelar Operasi Penggeledahan (OP) Gabungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Komando Rayon Militer (Koramil) 06 Unaaha dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tongauna, Jumat (5/4).
Penggeledahan blok hunian dipimpin oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Unaaha , Hery Kusbandono, Danramil 06 Unaaha dan Kapolsek Tongauna, dan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Rutan Unaaha Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).
Sebelum melakukan penggeledahan menuju blok hunian diawali dengan arahan Apel Siaga Berantas Halinar dari Karutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono. Karutan menghimbau dan mengingatkan untuk tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Dalam penggeledahan ini kita harus berpedoman pada SOP, jaga etika dalam melaksanakan penggeledahan kamar, dan tetap waspada,” ucapnya.Hery menerangkan bahwa razia gabungan sengaja dilakukan untuk memastikan lapas benar-benar aman dan kondusif dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat telekomunikasi,”ucapnya.
Lanjutnya, kalau sifatnya berat seperti alat komunikasi dan narkoba, maka dikenakan register pelanggaran berat. Yang bisa disanksi tidak diberikannya remisi dan hak asimilasi integrasi.
“Adapun barang-barang hasil temuan penggeledahan, didapati sendok stainless, garpu, besi, senjata tajam rakitan dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya. Pelaksanaan giat berlangsung kondusif, penggeledahan dengan penerapan SOP dan sikap yang humanis,”pungkasnya.(IMR/FNN).