Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Madusila Terancam Hukuman Mati, Begini Kronologi dan Motif Pembunuhannya

  • Bagikan

“Jadi pada waktu di mobil, karena posisinya tersangka MF ini di belakang, ia menjerat leher korban dengan tali, kemudian dilaksanakan penusukan. Jadi setelah melakukan penusukan dan penjeratan itu, kemudian barang-barang dari tersangka ND ini diserahkan ke pelaku MF, karena dia (ND) berpura-pura bahwa terjadi pencurian dengan kekerasan (Curas), maka hiasan, handphone, uang diserahkan kepada tersangka MF,” bebernya.

Lanjutnya lagi, kemudian dia (ND) menghentikan mobil brionya dan kemudian minta tolong kepada pengendara yang lewat di jalan tersebut, dan mengatakan bahwa terjadi perampokan.

“Namun berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa itu bukan perampokan, tapi pembunuhan berencana,”

“Adapun motif tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan kita, bahwa tersangka ND ini merencanakan pembunuhan kepada Ibu mertuanya, alasannya sakit hati, karena Ibu mertuanya ini sering mencampuri urusan rumah tangga dari tersangka ND,” jelasnya.

Kata Aris, pelaku MF dalam membantu ND memuluskan rencananya, sebelumnya sudah pernah diberikan uang sebesar Rp. 9,5 juta, kemudian pada waktu ketemu lagi di RM Gajah Mungkur diberikan uang sebesar Rp. 1 juta, dan pada waktu memberikan uang sebesar Rp. 1 juta itu, tersangka MF ini dijanjikan oleh tersangka ND bahwa akan diberikan lagi uang sebesar Rp. 75 juta.

“Kemudian pada waktu nanti setelah terjadi pembunuhan, selain akan dikasih uang sebesar Rp. 75 juta, juga dijanjikan akan diberikan uang perbulan sebesar Rp.4 juta selama 3 tahun,” jelasnya lagi.

Kapolresta Kendari menambahkan terungkapnya kasus ini, karena berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kita kepada saksi-saksi, banyak yang janggal dan ditemukan tidak ada kejadian bahwa terjadi begal atau pencurian dengan kekerasan.

  • Bagikan

Exit mobile version