“Saat ini tahanan pada Polres Kolut berjumlah 31 orang, semoga dengan terbentuknya Rutan Lasusua dapat menjadi solusi atas anggaran pelayanan tahanan kami yang terbatas,” ungkap Kapolres Kolut.
Sementara itu, Sekda Kolut, Dr. Taupiq, S.SP menyampaikan bahwasanya inisiasi terkait Pembentukan Rutan Lasusua ini telah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu, namun masih terkendala dengan belum siapnya lahan yang sesuai dengan standar lahan untuk Rutan dari Kemenkumham.
“Sekarang kami siapkan 4 opsi, untuk penentuan lokasi menunggu keputusan dari Kemenkumham, semoga dari 4 opsi yang kami berikan salah satunya dapat memenuhi kriteria untuk rutan, kami juga berharap pembangunan dapat dilaksanakan tahun depan dan kami siap untuk memberikan support sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada kami,”pungkasnya.(IMR/FNN).