“Bawaslu Sultra telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024,” ungkap Iwan Rompo Banne.
Kunjungan Sespimti Dikreg Ke-33 ke KPU dan Bawaslu Sultra diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sultra. Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.(IMR/FNN).