Beredar Berita yang Menuding Ketua TKBM Bungkutoko Intimidasi Buruh Koperasi TKBM, Kuasa Hukum : Informasi Tersebut Tidak Benar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kuasa Hukum Koperasi Jasa TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Masri Said, SH.,MM dan Saddang Nur, SH menyampaikan Press Release untuk merespon dan menyikapi terkait beredarnya pemberitaan melalui salah satu media online yang dipublish pada tanggal 6 Mei 2024 yang telah memuat informasi atau berita yang tidak benar, tidak faktual, tidak berimbang dan terkesan kuat sengaja memojokkan dan menjatuhkan citra / nama baik dari pengurus TKBM Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko.

Adapun beberapa hal yang perlu kami klarifikasi dan luruskan dari berita yang tersebar ke publik tersebut adalah sebagai berikut : satu, tentang tudingan bahwa beberapa buruh telah diintimidasi oleh Ketua TKBM yang berinisial FI dan
oknum aparat.

“Dengan tegas kami sampaikan bahwa Informasi tersebut adalah tidak benar, tidak ada sama sekali
intimidasi baik dari klien kami (Ketua Koperasi Tunas Bangsa Mandiri) maupun dari pihak aparat. Klien kami sangat menghormati dan menghargai kebebasan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara termasuk hak berpendapat dan berekspresi dari para pengunjuk rasa dimaksud sepanjang semua hal yang disampaikan baik itu berisi aspirasi maupun kritikan dilakukan secara tertib, tidak melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain dan dilakukan secara bertanggung jawab,”ungkap Masri Said, SH.,MH kepada FAJAR.CO.ID, Rabu (8/5).

Lanjutnya, adapun kehadiran oknum aparat di Kantor Koperasi guna menghadiri panggilan pengurus pada para pekerja tidak lain daripada upaya menjaga keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak dinginkan terjadi.

  • Bagikan