FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi III DPRD Kota Kendari gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan banjir yang disebabkan meluapnya Kali Kadia yang telah diadukan oleh Forum Warga Jalan Segar Korban Banjir, Selasa (28/5).
Kegiatan RDP ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Kendari kemarin yang telah meninjau langsung kondisi Kali Kadia yang berada di Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Djinik dari Partai Golkar didampingi oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, H. Hasbulan dari Partai Perindo.
RDP ini juga dihadiri Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari Yasser, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari Rina Sake, Perwakilan Badan Penanggulangan Banjir Daerah (BPBD) Kota Kendari Muhammad Sadrin, Camat Kadia Rudi Hartono, Lurah Pondambea Eris Kurniawan dan Lurah Kadia Yance Sampe, Koordinator Forum Warga Jalan Segar Korban Banjir Muhammad Idham Hatta, serta Tokoh masyarakat Jalan Segar.
Dalam rapat ini dibahas soal penanganan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk penanganan banjir di Kali Kadia, Kota Kendari dan melahirkan tiga penanganan banjir ini menjadi hasil kesimpulan RDP yang dituangkan dalam berita acara DPRD No. 300.15.12/36/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari dan peserta rapat.
Tiga kesimpulan RDP Komisi III DPRD Kota Kendari terkait permasalahan banjir yang disebabkan meluapnya Kali Kadia sebagai berikut yakni satu, penanganan jangka pendek melalui normalisasi Kali Kadia yang akan dilakukan dalam jangka waktu selama satu bulan terhitung sejak dilaksanakannya rapat ini.