Lebih lanjut, Ibnu Chuldun menegaskan bahwa perjuangan itu tidak berhenti dan ia berharap Kanwil Kemenkumham Sultra dapat mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2024.
Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan juga menegaskan kepada seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sultra untuk senantiasa mengoptimalkan pelaksanaan tugas mandatori dan mendukung upaya Kemenkumham dalam meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi.
Ibnu Chuldun dalam arahannya turut menyampaikan beberapa poin penting, antara lain pengenalan tugas pokok dan fungsi dari Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, penguatan Visi dan Misi Kemenkumham RI, penjabaran hasil Analisis Indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham dan penguatan Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik di lingkungan Kantor Wilayah.
Mengakhiri arahannya, Ibnu Chuldun menyampaikan beberapa contoh implementasi dan inovasi RB Tematik yang dapat diterapkan di Kantor Wilayah.
“Contohnya Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan terkait pengentasan kemiskinan, pengelolaan layanan keimigrasian untuk menarik investor dalam mendukung peningkatan investasi, Pelaksanaan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional dan meningkatnya penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Kemenkumham,”
“Saya juga percaya dengan semangat teman-teman semua dan seluruh divisi bahwa untuk implementasi RB tematik ini dapat dirasakan dengan baik di Kanwil Kemenkumham Sultra,”pungkasnya.(IMR/FNN)