“Saya berharap pencapaian ke depan, bukan hanya berorientasi pada laporan keuangan yang tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntasi pemerintah. Penting kiranya kita dapat membangun kesadaran dan keinsafan bahwa orientasi utama kita sebagai pelayan publik adalah maksimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Badan Milik Daerah (BMD) untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat Sultra,” harapnya.
Pj Gubernur Sultra juga menekankan pentingnya perspektif ini agar pemerintahan daerah tidak terjebak pada birokrasi formal yang berjarak dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak konstitusional masyarakat.
Selanjutnya, Pj Gubernur Sultra menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagaimana yang tertuang dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Satu, realisasi pendapatan daerah berdasarkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan target sebesar Rp.4.871.130.474.944,00 terealisasi sebesar Rp.4.610.446.114.003,99. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain yang sah,”ucapnya.
Lanjutnya, dua, realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terkait Belanja Daerah dan Transfer. Sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, target belanja daerah sebesar Rp. 5.531.802.803.623,00 terealisasi sebesar Rp. 5.000.414.624.756,00 atau mencapai 90,39% terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Transfer.
“Selanjutnya, terkait surplus (defisit) daerah sebesar Rp.389.968.510.752,00 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah,” ungkapnya.