FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama 8 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten/ Kota dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perumahan ASN.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada momen pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) I Apersi Sultra di Hotel Claro Kendari, Rabu (17/7).
Delapan BPKSDM Kabupaten/Kota ini yakni BPKSDM Kota Kendari, BPKSDM Kabupaten Konawe, BPKSDM Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), BPKSDM Kabupaten Konawe Utara (Konut), BPKSDM Kabupaten Bombana, BPKSDM Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), BPKSDM Kabupaten Kolaka dan BPKSDM Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan oleh Ketua DPD Apersi Sultra, Syahiruddin Latief, SH., MH disaksikan oleh Ketua Umum Apersi, H. Junaidi Abdillah, SE.,MM, Deputi Regional Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) Erik Budi Setiawan, Pj. Gubernur Sultra yang diwakili oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sultra, Drs. Suharno.,MTP dan Kepala Divisi (Kadiv) Penyaluran dan Pembiayaan Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Alfian Arif serta sejumlah Asosiasi lainnya.
“Nah, ini penting, jadi kerjasama ini bahwa Provinsi Sultra ini salah satu lumbung KPR ASN terbesar nasional, Tapera terbesar nasional. Nah, ini perlu menjadi contoh daerah lain,”ungkap Ketum Apersi, H. Junaidi Abdillah saat ditanya wartawan tentang Penandatanganan MoU tersebut.