Dua Pelaku Pencurian di Rumah Kosong di Jalan Segar Dibekuk Tim Buser 77, Kapolresta Kendari : Beberapa Hasil Curian Ditukar dengan Narkotika Sabu-sabu

  • Bagikan
Ilustrasi

“Adapun, kronologis penangkapan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari menangkap tersangka berinisial DPT (28) di Lorong Gereja Yerico, Kelurahn Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari dan tersangka YMT (23) di Lorong Mangga, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari,”bebernya.

Katanya lagi, adapun lokasi kejadian pencurian terletak di Jalan Segar No. 43, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, dengan barang bukti charger kamera merk kingma, baterei kamera merk sony, kamera sony, kamera Sony 6300, Handphone (HP) merek xiomi poco, lampu flash godok, lensa 2, kamera sony phantom 73 dan baterei.

“Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka telah melakukan pencurian dengan cara mengambil 5 buah kamera bersama lensanya, 1 buah tabung gas dan 1 buah handphone setelah itu mereka menjual 2 buah kamera di Kampung Salo dan 1 buah tabung gas dijual di Jalan Segar Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolresta Kendari menyampaikan bahwa setelah itu mereka mengadai 1 buah handphone di sebuah kios di Jalan Bypass yang menuju Pencucian Kombohu kemudian bersama-sama menuju ke Lorong Levis Kampung Salo untuk menukarkan hasil curian berupa beberapa kamera dengan Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Pengakuan tersangka YMT (23), bahwa awalnya pada saat melintas di Lorong Segar, tersangka YMT (23) memberi tahu Tersangka DPT (28) bahwa melihat korban menyimpan kunci rumah di dalam pot bunga, kemudian pada saat korban sudah meninggalkan rumah, kedua tersangka memasuki rumah dengan mengambil kunci di pot dan membuka pintu rumah kemudian mengambil barang barang milik korban,”pungkasnya.

  • Bagikan