1 Pelaku Curanmor dan 1 Penadahnya Dibekuk Tim Gabungan Polresta Kendari, Pelaku Mengaku Sudah Mencuri 33 Kali

  • Bagikan

“Kemudian, tersangka AP (35) mengaku telah membeli 1 unit sepeda motor Yamaha M3 warna putih dengan nomor polisi DT 6651 VA No. Rangka: MH3SE88HOLJ222361 dan No. Mesin: E3R2E-2766261 dari tersangka D (22),”pungkasnya.

Untuk diketahui, pelapor telah membuat Laporan Polisi dengan no : LP/ 13 / VII / 2024 / Sultra / Resta.Kendari / Sek Soropia.

Dan dari hasil pengembangan Pencarian barang bukti tim Buser 77 masih mendapatkan 4 unit Motor yang diperoleh dari tersangka AP (35).

Saat ini tersangka dan barang bukti telah di titipkan di piket reskrim Polresta Kendari dalam keadaan sehat dan aman.

Saat Ini, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya.

Dan hasil pengembangan Curanmor dari tersangka D (22), barang bukti bertambah menjadi 6 unit.

Pada hari Jum’at (2/8) pukul 21.00 WITA, tim Buser 77 Polresta Kendari melakukan pengembangan dari tersangka D (22) dan ditemukan barang bukti 2 unit motor Mio M3 dengan TKP di Kota Kendari. Selanjutnya barang bukti motor diamankan di Mako Polresta Kendari.(IMR/FNN).

  • Bagikan