FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap berbagai kasus mulai pertengahan Juli hingga Pertengahan Agustus 2024 dan berhasil menangkap sebanyak 16 tersangka.
Kasus yang paling menonjol adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 6 tersangka dan 37 unit kendaraan bermotor. Selain itu ada kasus pembusuran, pembunuhan, pencabulan dan kasus kriminal lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko didampingi Penjabay Utama (PJU) lainnya dalam konferensi pers di Halaman Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (20/8).
“Ini merupakan hasil pengungkapan dari Satreskrim dan Satintelkam Polresta Kendari selama pertengahan bulan Juli dan pertengahan bulan Agustus, kita berhasil mengamankan 16 tersangka dari berbagai macam kasus, ada kasus curanmor, kemudian ada kasus pembusuran, ada kasus pembunuhan, kemudian ada kasus pencabulan maupun kasus yang terkait tindak pidana lain, baik itu kasus penipuan dan penggelapan,”ungkap Kapolresta Kendari.
Lanjutnya, dari kasus curanmor ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 37 kendaraan roda dua, dari 6 tersangka. Dan dari 37 kendaraan roda dua ini merupakan hasil pencurian yang dilakukan dari 6 tersangka di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Terkait barang bukti kendaraan bermotor ini, silahkan rekan-rekan wartawan, silahkan dishare ke masyarakat ,sehingga apabila ada masyarakat yang nanti merasa motornya pernah dicuri, silahkan datang di Polresta Kendari,” jelasnya.