Sambungnya, nanti silahkan nanti diambil motornya, dan gratis, tidak ada dipungut biaya dari kita, karena kita bekerja untuk masyarakat, dan kita sudah berhasil mengungkap kasus curanmor, dan apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan datang ke Polresta Kendari dengan membawa bukti-bukti kendaraannya, bisa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Kemudian, terkait perkara-perkara yang lain, ini ada kasus pembusukan yang sempat viral di medsos, kemudian ada kasus pencurian kamera juga berhasil kita tangkap, dan barang buktinya sudah kita pinjam pakaikan karena itu akan dipakai bekerja,”bebernya.
Kata Aris, kemudian, ada kasus pencabulan, ini rata-rata khusus kasus pencabulan ini, biasanya dilakukan oleh orang yang terdekat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menambahkan bahwa adapun modus para pelaku, dengan mendorong motor yang tidak terkunci dan ada satu tersangka dengan TKP sebanyak 33 titik dengan inisial D, ini TKPnya sudah kita datangi yakni 21 di Kota Kendari, sisanya di luar Kota Kendari, ada yang di Konawe dan ada juga yang di daerah Konawe Selatan (Konsel).
“Jadi dari 33 TKP, sudah kita amankan 24 titik dari 37 Motor yang ada di sini. Kemudian, tersangka ini memang sudah lama beroperasi dan belum pernah dihukum,”jelasnya.
Kata Nirwan, untuk pelaku curanmor yang sempat viral videonya, itu statusnya ayah dan anak tiri.
“Untuk tersangka yang berinisial D, sementara kami amankan, dia mencuri dan menjual kepada penadah, dan penadah ini sudah ada juga tersangkanya, yang menjual motor tersebut kepada orang-orang,”ujarnya.