FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley hadiri aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah, dan resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT.PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dalam acara Penandatanganan Kerjasama BUMN dengan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah yang berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Kamis (22/8) lalu.
Nota kesepahaman ini berfokus pada program pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), sebuah inisiatif penting yang bertujuan mendukung transisi energi dan pencapaian target net zero emission.
Penandatanganan kesepahaman ini disaksikan oleh Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK-RI, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Mewakili Ketua KPK RI, Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK, mengungkapkan bahwa aksi penguatan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat penting dalam mencegah praktik korupsi.
“Pengawasan yang lebih kuat dan akuntabel terhadap BUMN dan BUMD adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan memastikan bahwa setiap usaha yang dijalankan oleh badan usaha pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” tegas Wakil Ketua KPK RI.