Partai Golkar Sultra Serahkan B1 KWK Cakada di Sultra, Dua Rekomendasi Berubah, Ini Kata Ketua DPD I Partai Golkar Sultra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan Surat Rekomendasi Persetujuan B1 KWK kepada 17 Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor DPD I Partai Golkar Sultra.

Penyerahan surat rekomendasi persetujuan B1 KWK ini diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sultra, H. Hery Asiku dan didampingi oleh Sekretaris Partai Golkar Sultra, Basri kepada seluruh Cakada, Senin (26/8).

Dan penyerahan surat rekomendasi ini, terjadi dua perubahan rekomendasi B1 KWK untuk dua Kabupaten/Kota yakni Kota Kendari dan Kabupaten Muna. Sebelumnya Surat Rekomendasi Persetujuan B1 KWK untuk Kota Kendari diberikan kepada pasangan Siska Karina Imran – Sudirman, dan Untuk Kabupaten Muna untuk Pasangan Raji’un Tumada – Purnama Ramadhan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sultra, H. Hery Asiku saat diwawancara oleh awak media usai menyerahkan Surat Rekomendasi Persetujuan B1 KWK kepada para Pasangan Calon di Kantor DPD I Partai Golkar Sultram

“Ada gejolak ya, ada terjadi Munas yang dipercepat, sehingga terjadi pergantian ketua umum kita. Kan, Ketua Umum ini kan menandatangani rekomendasi B1 KWK, harus sudah terdaftar di Kemenkumham. dan itu, Alhamdulillah hari ini sudah ada, dan karena kami itu juga serahkan B1 KWK kepada seluruh Calon Kepala Daerah,”ungkapnya.

Lanjutnya, jadi kami hari ini menyerahkan B1 KWK seluruhnya kepada 17 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi.

“Jadi SK yang lama tidak berlaku lagi, dan SK yang dipakai mendaftar yang ditandatangani terakhir oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen DPP Partai Golkar, M. Sarmuji,”jelasnya.

  • Bagikan