FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pasangan Aksan Jaya Putra (AJP) sampaikan permohonan maaf atas tudingan di beberapa media bahwa Satria Hadiwinanto Asiku yang merupakan Anak Ketua DPD I Partai Golkar Sultra yang juga Ketua AMPG Sultra bawa lari surat rekomendasi B. Persetujuan Partai Politik. KWK atau B1 KWK Partai Golongan Karya yang bakal diserahkan kepada Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu.
Hal ini disampaikan oleh Calon Wakil Wali Kota Kendari, Andi Sulolipu saat menerima Surat rekomendasi B1 KWK dari Partai Golkar yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sultra, H. Herry Asiku didampingi oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Sultra, Basri serta Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari, LM. Inarto di Kantor DPD I Partai Golkar Sultra, Senin (26/8).
“Saya mengklarifikasi masalah yang terjadi di DPP kemarin, sebenarnya tidak terjadi masalah, ini hanya persoalan yang tidak perlu terjadi. Jadi saya pribadi dan juga Pak Aksan sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota, dan kepada seluruh kader Golkar saya memohon maaf kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sultra dan Ketua DPD II Partai Golkar, Ketua Fraksi dan seluruh elemen, kepada Ketua AMPG Sultra, Ketua IIPG yang jika ada persoalan-persoalan yang salah dalam hal persoalan kemarin,”ungkapnya.
Lanjutnya,jadi tidak ada persoalan yang terjadi, ini hanya miskomunikasi saja, jadi saya memohon maaf kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sultra.
“Sebagai orang tua kami, kami berharap seluruh Partai Golkar, mulai PK dan seluruh DPD II Partai Golkar Kota Kendari untuk kita bersatu padu untuk memenangkan pasangan Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu dalam Pilkada ini,”tandasnya.