Pemkab Konawe Bakal Tertibkan Lapak Ikan Ilegal di Sejumlah Ruas Kota Unaaha, Ini Solusinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berencana menertibkan lapak pedagang ikan basah yang semakin menjamur di beberapa ruas Kota Unaaha. Langkah ini diambil untuk memperindah kota sekaligus menjaga kebersihan di kawasan pemukiman warga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianti mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan para pedagang atau ketua asosiasi pedagang guna merundingkan rencana tersebut.

“Dalam pertemuan ini, kita akan cari solusi bersama. Tentu kita juga akan melibatkan berbagai pihak terkait atau stakeholder,” ujar Cici, Rabu (11/9)

Menurut Cici, apabila tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan pedagang dalam perundingan nanti, pemerintah akan menyerahkan masalah ini kepada tim penertiban.

Lanjut, Cici, hal ini disebabkan para pedagang ikan tersebut tidak memiliki izin untuk berjualan di area pemukiman. Pemerintah telah menyediakan tempat resmi bagi penjual ikan, seperti Pasar Rahabangga dan Pasar Asinua, yang masih memiliki banyak lapak kosong.

“Almarhum Wakil Bupati Gusli Topan Sabara sudah memindahkan aktivitas pasar dari Ameroro ke Rahabangga untuk memudahkan akses masyarakat. Namun, akhir-akhir ini banyak lapak di Pasar Rahabangga yang kosong karena sebagian pedagang lebih memilih berjualan di ruas-ruas Kota Unaaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, Cici menambahkan bahwa sejak pemindahan pasar dari Ameroro ke Rahabangga, pemerintah daerah hanya menarik retribusi dari para pedagang. Namun, lapak yang digunakan pedagang dibangun sendiri oleh mereka.

  • Bagikan