Senada dengan itu, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi juga menyampaikan bahwa Deklarasi Pilkada Damai merupakan salah satu agenda kegiatan yang tertuang dalam rangkaian operasi kepolisian dengan sandi Mantap Praja Anoa-2024.
“Operasi ini bertujuan mewujudkan Pemilukada 2024 aman, tertib dan damai,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan operasi mantap Praja Anoa-2024 ini selain kegiatan preemtif juga dilaksanakan kegiatan preventif yakni kegiatan pencegahan yang akan mengganggu atau berpotensi menghambat pemilukada.
“Operasi ini mengedepankan pola cooling system serta memaksimalkan kegiatan patroli gabungan 3 pilar yakni TNI, Polri dan Pemda. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam bentuk penegakan hukum terhadap seluruh pelanggaran maupun tindak pidana yang nantinya akan ditangani oleh tim Gakkumdu,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Deklarasi Pemilukada Damai Tahun 2024 bertujuan sebagai berikut:
- Memperkokoh kerukunan dalam bingkai kebhinekaan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
- Saling menghormati dan menghargai perbedaan adat, suku, agama, ras, dan antar golongan.
- Menolak provokasi yang dapat menganggu kerukunan serta memecah belah persatuan dan kesatuan.
- Berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe tahun 2024 yang damai dan kondusif.
- Mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.(IMR/FNN)