FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tanggapi kericuhan yang terjadi dalam Deklarasi Kampanye Damai di Kabupaten Konawe yang viral di media sosial, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asril berjanji akan memanggil Komisioner KPU Kabupaten Konawe tersebut untuk mendapatkan informasi secara detail atas kejadian tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Sultra, Asril saat diminta tanggapan atas kejadian yang viral di media sosial tersebut, terutama yang terjadi di Kabupaten Konawe.
“Maka dari itu saya belum tahu persis, nanti saya coba tanya teman-teman Konawe terhadap hal itu. Tentu, tindakan kami, saya akan tanya, saya akan panggil mereka untuk menyampaikan secara detail kejadian disana,”ungkapnya.
Lanjutnya, Idealnya harus hadir supaya kita sama-sama berikrar, walaupun tidak ada aturan yang mengikat hadir dan tidaknya Paslon dalam Deklarasi Kampanye Damai, dan kalau tidak hadir tidak ada sanksi diskualifikasi.
“Yang mengikat itu, aturan kalau pada saat debat, kemudian tiba-tiba yang bersangkutan itu sakit, ya tentu harus ada keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan betul-betul yang bersangkutan itu sakit,”pungkasnya.(IMR/FNN).