FAJAR.CO.ID, KOLAKA UTARA – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) mengumumkan program penyediaan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk setiap kecamatan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya insiden kebakaran dan kebutuhan mendesak akan infrastruktur pemadam yang memadai.
Penjabat (Pj) Bupati Kolut, Yusmin, S.Pd, MH, mengungkapkan bahwa program ini merupakan prioritas utama untuk menjamin keselamatan masyarakat.
“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam ketakutan akan kebakaran. Setiap kecamatan harus memiliki mobil pemadam kebakaran agar dapat segera merespon insiden kebakaran,” tegasnya, Kamis (3/10).
Kata Yusmin, program ini terinspirasi oleh kejadian tragis yang terjadi di Porehu, dimana seorang warga meninggal dunia akibat kebakaran yang disebabkan oleh kurangnya akses terhadap mobil pemadam.
“Kejadian ini adalah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya infrastruktur dasar untuk melindungi warga. Kebakaran yang terjadi adalah akibat kelalaian pemerintah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas pemadam kebakaran,”katanya.
Kadis Pendidikan Provinsi Sultra itu juga mengungkapkan bahwa dalam dua minggu menjabat, ia telah mendapatkan info tiga kali insiden kebakaran, yang semuanya menunjukkan bahwa tanpa infrastruktur yang memadai, keselamatan masyarakat terancam.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki sarana pemadam kebakaran yang memadai untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambahnya.