Bawaslu Konkep Ingatkan ASN, Kades, Perangkat Desa Untuk Netral Dalam Pilkada Konkep 2024

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe Kepulauan (Konkep) menegaskan akan fokus melakukan pengawasan ketat terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa. Dan Bawaslu Konkep berjanji akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran netralitas ini sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Konkep, Jibrar saat diwawancara oleh awak media usai mengikuti Deklarasi Pilkada Damai yang digelar Polresta Kendari di salah satu hotel di Kendari, Kamis (3/10) malam.

“Kami sudah menghimbau seluruh pasangan calon agar dalam melaksanakan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pilkada untuk tidak melibatkan baik itu ASN, kepala desa maupun perangkat desa. Kami secara kelembagaan menjadikan ini fokus pengawasan kami, karena didalam ketentuan peraturan perundang-undangan ini, itu juga memang adalah pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat dalam politik praktis di dalam penyelenggaraan pilkada,”ungkapnya.

Lanjutnya, pengawasan khusus ini, tentunya kan menjadi tanggung jawab kelembagaan kami, bahwa seluruh rangkaian tahapan berjalan di wilayah Kabupaten Konkep itu merupakan tanggung jawab secara kelembagaan yang diamanahkan oleh undang-undang untuk kami melakukan pengawasan.

“Kami tidak hanya fokus pada netralitasnya, tapi seluruh rangkaian tahapan itu menjadi tanggung jawab kita secara kelembagaan untuk melakukan pengawasan. Prinsipnya kita tegak lurus pada aturan, kalau memang kita menemukan ada pelanggaran netralitas, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan