Beliau menambahkan bahwa, coaching dan mentoring akan mulai dilaksanakan pada Webinar Series 5 yang akan dilaksanakan Besok, Kamis 10/10/2024.
“Coaching dan mentoring akan dilaksanakan mulai besok 10 Oktober 2024, pelatihan dilaksanakan secara Jarak jauh dan dalam pembelajaran Jarak jauh tersebut, materi dapat diulang kapan saja dan dimana saja. Karena Pelatihan semacam ini sangat penting, tidak hanya sebagai hak tetapi juga menjadi kewajiban bagi setiap ASN. Sebelumnya, pelatihan yang sudah dilaksanakan belum terekam dalam sistem, sehingga pelatihan kali ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kompetensi ASN,” lanjutnya
Sebagai penutup, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menambahkan bahwa perlu adanya substansi materi dari pelatihan yang akan dilaksanakan.
Hal tersebut kemudian direspon baik oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Beliau menyampaikan bahwa substansi tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pemateri, dan akan disesuaikan dengan bidang pemateri.
“Terimakasih atas masukannya dan terkait dengan substansi tersebut, kami akan diserahkan sepenuhnya kepada pemateri, dan akan disesuaikan dengan bidang pemateri,”tutup Razilu.
Untuk diketahui, pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BPSDM Hukum dan HAM Nomor SDM-01.PR.01.01 Tahun 2024 tentang Peta Jalan (Roadmap) Penilaian Kompetensi dan Pelatihan, serta Keputusan Nomor SDM-02.PR.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Jenis Penilaian Kompetensi dan Pelatihan.(IMR/FNN).