Banggar DPRD Kota Kendari bersama TAPD Kota Kendari Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

  • Bagikan

FAJAR.CO, ID, KENDARI – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, Senin, (14/10).

Rapat berlangsung di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad (LM) Inarto didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Irmawati, Sekretaris Banggar yang juga Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin serta Anggota Banggar DPRD Kota Kendari.

Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin langsung Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari beserta jajarannya.

“Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Pembahasan KUA dan PPAS ini sebagai dasar dalam penetapan anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan,”ungkap Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto.

Lanjutnya, rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.

“Selama rapat berlangsung, pimpinan dan anggota banggar DPRD Kota Kendari mempertanyakan program-program prioritas yang telah ditetapkan. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan,”pungkasnya.

  • Bagikan