FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup bersama Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menandatangani berita acara kesepakatan bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025.
Acara ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (15/10).
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, penyusunan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” jelasnya dihadapan anggota dewan.
Pj Wali Kota Kendari berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pengelolaan persampahan dan penanganan kebencanaan serta penguatan UMKM.
Pj Walikota Kendari juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga bisa diselesaikan.
Pemerintah Kota berjanji, dalam waktu dekat akan menyusun RKA OPD dan akan mengajukan Rancangan APBD untuk dibahas oleh DPRD.,(IMR/FNN).