Sesitjen Ika Susanti menekankan pada arahannya bahwa perlu dilakukan satu data sesuai dengan arahan Presiden, sedangkan Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menekankan untuk melakukan review keahlian pada aplikasi D’park sebelum ditetapkan untuk diedarkan.
Kegiatan ekspose inovasi Aplikasi Penilaian atau review aplikasi D’Park dihadiri oleh jajaran Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Inspektorat Wilayah I hingga Inspektorat Wilayah VI, selain jajaran Inspektorat Jenderal, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan dukungannya terhadap karya inovasi pegawai di jajarannya dengan harapan lahir inovasi inovasi lainnya dari anak bangsa khususnya pegawai Kemenkumham dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Penemu (inventor) aplikasi D’Park, Jumaedy yang disertai dengan praktek langsung aplikasi D’park secara hybrid baik langsung maupun secara daring via zoom.
Dalam berlangsungnya kegiatan terdapat beberapa pertanyaan dari jajaran Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan dan Pusdatin yang pada intinya dapat dijadikan sebagai masukan dalam pengembangan aplikasi D’Park kedepannya, antara lain terkait penginputan referensi, mengenai Keamanan Aplikasi dan mengenai penyebaran Aplikasi Versi terbaru.(IMR/FNN).