Ketum JNIB Kutuk Keras Upaya Kriminalisasi Terhadap 4 Anggota JNIB Palopo yang Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Calon Walikota Palopo

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Jembatan Nasional Indonesia Baru (JNIB) mengutuk keras tindakan atau upaya kriminalisasi terhadap 4 Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) JNIB Kota Palopo termasuk diantaranya Sekretaris DPC JNIB Kota Palopo. Tindakan kriminalisasi dengan mentersangkakan 4 Anggota JNIB ini, karena telah melaporkan dugaan pengunaan Ijazah Palsu oleh salah satu Paslon Walikota Palopo.

Hal ini diungkapkan oleh Ketum JNIB, Nachung Tajudin merespon kejadian di Kota Palopo tersebut, Rabu (6/11).

“Di tahun politik 2024 ini, banyak kader partai dan non kader partai terlibat dalam kontestan pilkada. Dan dalam pilkada ini berbagai macam hal dan JNIB dimanapun berada semua terlibat aktif di dalam pilkada ini, dengan pasangan calon,”ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa ia sebagai Ketua Umum membebaskan JNIB baik DPW maupun DPC JNIB dimanapun berada dan telah menginstruksikan kepada JNIB untuk terlibat secara aktif dalam memberikan dukungan politiknya kontestasi ini.

“Kali ini, JNIB Palopo mendapatkan masalah, dan menurut saya, itu terjadi kriminalisasi dan sudah 4 anggota JNIB termasuk Sekretaris DPC JNIB Palopo yang ditersangkakan,”ucapnya.

Sambung Aktivis 98 ini, jadi kami mengutuk keras, karena ini adalah bentuk kriminalisasi dan meminta kepada aparatur penegak hukum tidak lemah dalam penegakkan hukum, karena ini menyangkut pilkada, dan pilkada ini kan riskan dengan segalanya.

“Nah, yang dituntut oleh kawan-kawan JNIB Palopo adalah salah satu pasangan calon yang diduga adalah berijazah palsu. Ini yang dituntut, kok kawan-kawan yang melaporkan bisa jadi tersangka? ini artinya ada kriminalisasi dan ini adalah bentuk intimidasi,”

  • Bagikan