Pj Gubernur Sultra Resmikan Mess Pemda Sultra di Kota Makassar

  • Bagikan

Selain itu, untuk pemanfaatan aset yang optimal, Pj Gubernur juga mengingatkan kepada stakeholder terkait untuk memedomani PP 27 tahun 2014 tentang siklus pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam mengelola aset-aset daerah, mulai dari tahap perencanaan kebutuhan anggaran, pemanfaatan hingga pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, ke depannya diharapkan tidak ada lagi temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai penutup, Pj. Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov Sultra dan Pemkab atau Pemkot di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memastikan mess ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Mess Pemda ini adalah wajah Provinsi Sultra di Provinsi Sulsel. Rawat dan manfaatkan mess ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadikan ini sebagai tempat tinggal yang nyaman selama bertugas di Makassar, sekaligus menjadi pusat promosi daerah kita,” harapnya.

Setelah memberikan sambutan dan arahannya, Pj. Gubernur secara resmi meresmikan Mess Pemda Sultra dengan ditandai penekanan hand sign pada layar dan pemotongan pita.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Rabu, 20 November 2024 Saya meresmikan Mess Pemda Sultra di Makassar,” ungakpnya.

Selain itu Pj. Gubernur dalam kesempatanya juga meninjau secara langsung Gedung yang diresmikan dengan meninjau masing-masing kamar serta fasilitas yang dimiliki, antara lain ruang rapat dan ruang kerja atau working space.

Dalam tanggapanya kepada awak media, Pj. Gubernur menyatakan bahwa Mess Pemda di Makassar merupakan langkah strategis untuk mendukung efektivitas tugas ASN yang bertugas di luar daerah, khususnya di Sulsel.

  • Bagikan