Ditempat yang sama, M. Hasbi Azis selaku TA Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki undang-undang baru tentang Pelayaran (revisi).
Selanjutnya terkait optimalisasi Program Laut kami memberikan rekomendasi sebagaii berikut yakni Peraturan pemerintah tentang pengembangan infrastruktur pelabuhan, Kebijakan subsidi yang jelas dan efektif, Pengembangan strategi pemasaran, Peningkatan kerjasama antar-instansi (Kementerian/Lembaga) serta peran Pemerintah Daerah.
“Perluasan Trayek Tol Laut ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau dapat meningkatkan dampak program ini seperti peningkatan efisiensi dalam pengoperasian program ini yang dapat mengurangi biaya dan meningkatkan kualitas pelayanan,”jelasnya lagi.
Selanjutnya, pengembangan Infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan jaringan transportasi dapat meningkatkan efektivitas program ini, termasuk akses di bagian daratan seperti jalan akses memadai dan pengembangan pelabuhan seperti dry-port.
“Ketersediaan informasi dan peran bagi masyarakat lokal disekitar Pelabuhan, Pembangunan sistem pengawasan dan sistem evaluasi dengan melibatkan sistem informasi terkini, yang dapat dimonitor berjenjang hingga tingkat Dirjen ataupun Menteri Perhubungan,”terangnya.
Lebih lanjut kata Hasbi, sangat diperlukan evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan stakeholders yakni para pemangku kepentingan/ perwakilan masyarakat/ NGO/ pemerhati atau peneliti terkait konektivitas laut dan upaya komprehensif untuk menemukan cara terbaik menurunkan disparitas harga.