Dalam kunjungan kerja di panti, Ketua dan Komisi IV DPRD juga menemukan fakta bahwa penyerahan aset UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja Dinas Sosial Provinsi Sultra ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bermasalah di tengah jalan, karena ahli waris pemilik lahan tempat panti dibangun menolak dihibahkan untuk membangun Gedung Workshop BPVP Kendari.
“Satu sisi bahwa ini sudah ada penyerahan aset oleh Pemerintah Provinsi ke Kementerian tetapi setelah dibangun fisiknya yang kemudian jadi aset Kementerian tapi juga tidak bisa digunakan karena adanya penolakan dari pihak ahli waris. Sehingga kita akan lakukan pendekatan komunikasi tentu melalui rapat kerja,” tuturnya.
Dengan kondisi sarana prasarana panti yang tidak layak dan ditambah permasalahan hibah aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra ke Kementerian, Saenuddin berharap ini jangan sampai mengorbankan kehidupan anak-anak panti yang menjadi tanggung jawab daerah.
“Kami harapkan tempat ditempati anak-anak layak secara kemanusiaan karena menjaga anak-anak ini tanggung jawabnya luar biasa, jadi kami pikir tempat ini perlulah dibenahi sehingga layak ditempati anak-anak panti,” harapnya.(IMR/FNN)